Satuan Pengawas Internal
UIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

November 29, 2022

REVIU LAPORAN KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2022

            Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Indikator Kinerja Utama (IKU) SPI UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bahwa SPI memiliki tugas dan fungsi pengawasan yang salah satunya adalah melakukan Reviu Laporan kegiatan. Adapun pelaksanaan kegiatan ini adalah

BACA SELENGKAPNYA

BIMBINGAN TEKNIS PENGADAAN BARANG/ JASA BLU DISELENGGARAKAN OLEH SATUAN PENGAWASAN INTERNAL UIN SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI

Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa BLU. Kegiatan bimtek ini merupakan salah satu kegiatan penting yang dapat menunjang program pengawasan di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Adapun Ketua Panitia Kegiatan bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa BLU adalah Kepala SPI (Dr.

BACA SELENGKAPNYA