
REVIU LAPORAN KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Indikator Kinerja Utama (IKU) SPI UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bahwa SPI memiliki tugas dan fungsi pengawasan yang salah satunya adalah melakukan Reviu Laporan kegiatan. Adapun pelaksanaan kegiatan ini adalah
