Jumat, 26 September 2025 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mengadakan pertemuan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Dewan Pengawas Badan Layanan Umum UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Pertemuan ini membahas agenda penting terkait penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melaksanakan audit atas laporan keuangan UIN Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya SPI untuk memastikan bahwa proses audit keuangan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance). Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, SPI berharap sinergi antara SPI dan Dewan Pengawas BLU akan terus terjaga dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan UIN yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip BLU. Proses penunjukan KAP yang tepat waktu dan sesuai mekanisme akan menjadi fondasi penting dalam memastikan keberhasilan audit laporan keuangan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun Anggaran 2025.




