Satuan Pengawas Internal
UIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

Verifikasi Laporan IKU Dosen dengan Tugas Tambahan (DT) Triwulan I Tahun 2022

Laporan Kinerja Utama (IKU) merupakan kewajiban bagi seluruh Dosen dengan Tugas Tambahan (DT) UIN Sulthan Thaha Saifuddinn Jambi setiap triwulannya. Adapun tujuan membuat laporan triwulan adalah sebagai bahan evaluasi terhadap seluruh proses pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan. Nantinya, hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar pembayaran Remunerasi P2 Sisa pada setiap triwulan dan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan atau peningkatan kualitas kegiatan di masa mendatang. Tingkat keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan, apakah sudah sesuai dengan tujuan dan target yang telah di tetapkan.

Setiap DT diwajibkan menyerahkan laporannya dalam bentuk softcopy lengkapn dengan link bukt ipendukung yang dapat diakses untuk setiap indikator yang telah dilaksanakan. Sehingga, tim verifikator dapat melakukan verifikasi atas kebenaran kinerja tersebut. Hasil akhir dari laporan di rata-ratakan dalam bentuk persen (%). Target yang belum tercapai pada triwulan sebelumnya, diharapkan dapat tercapai pada triwulan berikutnya. Setelah laporan diserahkan/disubmit pada link, tim verifikator melakukan pengecekan atau melakukan verifikasi. Tim verifikator memastikan kelengkapan, kebenaran dan validitasi dokumen.

Pada mulanya sebagai yang bertindak sebagai Verifikator Laporan IKU adalah Satuan Pengawasan Internal (SPI).  Namun, untuk Triwulan II Tahun 2022 dan seterusnya dilakukan oleh tim khusus melalui rekrutmen verifikator yang berasal dari Dosen Tanpa Tugas Tambahan (DS) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Pada Triwulan I Tahun 2022, dikarenakan keterbatasan waktu, maka yang menjadi Verifikator Laporan IKU Triwulan I Tahun 2022 yaitu tim yang berjumlah 10 orang. Waktu saat melakukan verifikasi dilaksanakan selama 6 hari dimulai pada tanggal 11 s.d. 16 April 2022. Untuk mengamati atau mengetahui perkembangan selamamem verifikasi, dalam hari ini Kepala dan Sekretaris SPI melakukan monitoring kepada tim verifikator selama proses verifikasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *