Satuan Pengawas Internal
UIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

SPI UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Siap Jalankan Program Pengawasan Internal Tahun 2025

Jambi, 27 Februari 2025 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian internal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 200/PMK.05/2017 tentang Sistem Pengendalian Internal pada Badan Layanan Umum (BLU).

SPI UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi telah menyusun SPI Charter tahun 2025 yang menjadi acuan dalam menjalankan berbagai program dan layanan pengawasan internal di lingkungan kampus. Adapun fokus utama SPI pada tahun ini meliputi beberapa poin strategis, antara lain:

Menyusun dan melaksanakan pengawasan internal secara menyeluruh untuk memastikan tata kelola yang baik.

Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko di seluruh unit kerja.

Melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap efisiensi dan efektivitas di berbagai bidang, termasuk keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, serta kegiatan lainnya.

Memberikan saran perbaikan serta informasi obyektif kepada semua tingkat manajemen dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan.

Membuat laporan hasil pengawasan internal yang disampaikan langsung kepada pemimpin BLU dan dewan pengawas.

Memberikan rekomendasi guna perbaikan dan peningkatan proses tata kelola serta pencapaian target strategis bisnis BLU.

Memantau, menganalisis, dan melaporkan tindak lanjut atas rekomendasi pengawasan dari SPI maupun aparat pengawasan intern dan ekstern pemerintah.

Melaksanakan reviu atas laporan keuangan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas.

Menjalankan pemeriksaan khusus apabila dibutuhkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan institusi.

Melaksanakan tugas lain berdasarkan penugasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala SPI UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyatakan bahwa penerapan program pengawasan internal yang terstruktur dan sistematis ini bertujuan untuk mendukung tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan kampus, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi BLU berjalan optimal sesuai dengan visi dan misi universitas.

“SPI berkomitmen menjalankan perannya secara profesional dan objektif dalam memberikan pengawasan yang efektif agar UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dapat mencapai target dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan pengelolaan sumber daya dan operasional di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi semakin terjamin kualitasnya dan berkontribusi positif bagi kemajuan institusi pendidikan Islam di Jambi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *